Pemain Belletron Ace, BTR Babyla, terlihat berada di kantor Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus hate speech para netizen pada Rabu, 19 Januari 2022.
Kasus hate speech yang dialami oleh para pemain profesional semakin sering terjadi, terutama dengan maraknya media sosial sekarang ini, komentar negatif dapat datang dalam bentuk apapun.
BTR Babyla menjadi pemain profesional pertama yang berani melaporkan hal ini kepada Polda. Bersama dengan Ketua Umum IESPA, Ibnu Riza, Babyla sudah terlihat sedang mengurusi kasus tersebut.
BACA JUGA: Microsoft Beli Activision Blizzard, Akuisisi Perusahaan Gaming Terbesar Sepanjang Sejarah
BTR Babyla Buka Suara Terkait Laporan Kasus Hate Speech

BACA JUGA: Starlest Bocorkan Bakal Ada Pengumuman Mengejutkan di Bigetron RA
Melalui unggahan di story nya, pemain Belletron Ace tersebut sudah terlihat berada di Kantor Polda Metro jaya. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan besar di khalayak.
RevivaLTV pun memiliki kesempatan untuk bertanya kepada Babyla, apa yang sebenarnya sedang diurusi olehnya. Babyla pun menjelaskan bahwa dirinya ingin menumpas kejadian yang sering dialami di dunia entertainment.
Perbuatan para netizen di sosial media sudah sering sekali melewati batasan yang ada, oleh karena itu Babyla pun memulai langkah awal bersama IESPA untuk menumpaskan kejadian ini.
"Sebenernya yang aku laporin ini masalah yang sering terjadi di lingkungan entertainment. Aku ngelaporin kayak gini karena menurutku omongan netizen ini udah di luar batasan dan enggak bisa aku terima cuma-cuma. Mereka harus tahu dampak dari tingkah yang mereka lakukan di media sosial ini.
Jadi dari banyak akun yang comment atau DM aku yang padahal di luar urusan mereka semua udah aku laporin tadi. Akun-akunnya pokoknya udah aku laporin semua tinggal tunggu dan gimana dari pihak aku-nya lagi untuk kelanjutan," jelas Babyla.
Dalam unggahan Babyla pun, terlihat ia berfoto dengan Ibnu Riza yang tentu saja artinya IESPA juga sedang ikut memberantas kasus yang sudah sering terjadi kepada para content creator ini.
BACA JUGA: Wolfy Analisis Kelemahan EVOS Reborn Untuk Tetap Konsisten

BACA JUGA: Donkey Ungkap Hampir Dapatkan Clay ke GPX Jika Masuk MPL
Untuk para netizen, tentu kalian harus bisa mengontrol apa yang disebarkan di media sosial ya, karena pihak esports sudah memulai gerakan untuk menumpas segala macam provokasi dan hoax.
Kalian bisa terkena Pasal 27 Ayat 3 yang berisikan hukuman untuk setiap orang yang memberikan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial.
Ikuti lini masa RevivaLTV di YouTube, Instagram, Facebook dan Revivalpedia untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru seputar esports.
Editor: Rafdi Muhammad